Soekarno
“jasmerah(jangan
sekali kali melupakan sejarah)”
Tanggal 1 juni
tepatnya,awal bulan dimana pasti anak-anak kosan seperti saya pasti tersenyum
sumringah karena kiriman uang dari kampung akan segera datang.behehe :P
Aku menjalani hari ku seperti biasanya liburan semester.Bangun pagi jam 9,buka 9gag dan menonton big bang theory dulu sebelum memulai aktifitas hari ini.sampai
akhirnya aku membuka twitter dan
facebook dan melihat status anak-anak sibuk mengucapkan selamat hari lahir
pancasila.Selamat berkebangsaan.Semangat patriotisme dan blablala.
Aku diam sejenak
berpikir dan bertanya.Sebenarnya kenapa harus ada pancasila ? Apakah mereka
serius dan benar-benar tahu fakta dan sejarah sesungguhnya dibalik pancasila ??
Rasa penasaranku
pun tak dapat kubendung hingga akhirnya aku sibuk berkutat di internet mencari
fakta sejarah mengenai pancasila dan ternyata di internet banyak sekali opini
dan fakta sejarah .Beberapa fakta sejarah itu antara lain:
(dikutip dari
kompas)
22 Juni 1945
sejumlah sembilan tokoh bangsa mengadakan pertemuan untuk membahas berbagai
usulan yang muncul pada rapat BPUPKI tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Kesembilan
tokoh itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. AA. Maramis, Abikoesno
Tjokrosoejoso, Absoel Kahar Muzakir, Haji Agus Salim, Mr. Achmad Soebardjo,
K.H. Wachid Hasyim, dan Mr. Muh. Yamin. Dari pertemuan tersebut, kesembilan
tokoh berhasil menyusun sebuah piagam, yang kemudian dikenal dengan nama Piagam
Jakarta, yang didalamnya terdapat perumusan dan sistematika Pancasila, yaitu :
1.
Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam
permusyawaratan
perwakilan.
5.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada sidang atau
rapat kedua BPUPKI (14-16 Juli 1945), Piagam Jakarta diterima, tepatnya pada
tanggal 14 Juli 1945. Akan tetapi, rumusan Pancasila yang tercantum dalam
Piagam Jakarta belumlah final, dan bukan persis sama seperti rumusan Pancasila
yang kita kenal saat ini. Rumusan Pancasila masih mengalami pembahasan, hingga
pada rapat-rapat pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 9
Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan
Soekarno sebagai Ketua dan Moh.Hatta sebagai Wakil Ketuanya. Setelah melalui
berbagai pembahasan dan negosiasi, akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945, atau
satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI mengesahkan UUD 1945
sebagai undang-undang dasar negara Republik Indonesia. Dalam Pembukaan UUD 1945
itulah, rumusan Pancasila tercantum dalam alinea ke-4, yang susunan redaksi,
sistematika atau urutannya, sama persis dengan Pancasila yang kita kenal hingga
saat ini.
1 Juni, Dari
Penguasa ke Penguasa
Lantas, bagaimana
kita mengenal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila ? Tanggal 1 Juni, dianggap
sebagai hari lahir Pancasila dimulai sejak tahun 1947, setelah Pidato Bung
Karno pada tanggal 1 Juni 1945 pada rapat BPUPKI diterbitkan secara resmi oleh
negara. Pada tahun 1958, Presiden Soekarno memberikan kursus-kursus dan kuliah
umum di istana negara di Jakarta dan Jogjakarta, yang pada tanggal 1 Juni 1964
dibukukan dengan judul Tjamkan Pantjasila.
Tahun 1965 meletus
pemberontakan G 30 S/PKI, yang kemudian terjadi peralihan rezim, dari Soekarno
ke Soeharto. Tahun 1970, keluar radiogram Sekretaris Negera, Mayjen TNI Alam
Syah yang menyatakan bahwa sejak saat itu, tanggal 1 Juni tidak lagi
diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Selama Orde Baru, tanggal 1 Juni
justru tenggelam oleh tanggal 1 Oktober yang dikenal sebagai Hari Kesaktian
Pancasila.
Tahun 1998 terjadi
reformasi dengan mundurnya Soeharto, dan sesudahnya masalah hari lahir
Pancasila sama sekali tidak pernah disinggung. Hingga, pada 1 Juni 2010,
Presiden SBY bersama Ketua MPR Taufik Kiemas mengadakan sebuah peringatan
pidato Bung Karno dan hari lahir Pancasila di gedung MPR RI yang dihadiri oleh
mantan presiden Megawati Soekarno Putri. Hari ini, rencananya peringatan serupa
dengan tahun lalu itu, akan dilakukan kembali dengan kehadiran SBY, Megawati
dan BJ Habibie.
Sejarah, Selera
Penguasa ?
Berdasarkan atas
uraian diatas, tampaknya, sejarah kembali hanya diadakan untuk melayani
kepentingan dan selera penguasa. Di zaman Soekarno, 1 Juni dijadikan sebagai
hari lahir Pancasila, di zaman Soeharto, 1 Juni ditiadakan sebagai hari lahir
Pancasila, dan di zaman reformasi ini, SBY kembali menjadikan 1 Juni sebagai
hari lahir Pancasila. Hari lahir Pancasila, yang dianggap jatuh pada hari ini,
1 Juni 2011, secara khusus diperingati di sebuah gedung terhormat, yang
dihadiri oleh seluruh anggota MPR/DPR RI dan DPD RI, beserta seluruh anggota
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
Jelas, ada kepentingan mereka untuk memperingati kembali hari lahir
Pancasila, pada tanggal 1 Juni. Megawati, mungkin akan terus berharap dapat
menuai berkah dari tanggal bersejarah yang digoreskan oleh sang ayah. Sedangkan
SBY, mungkin akan terus berharap dapat menuai simpati bahwa dirinya berhasil
melakukan “rekonsoliasi”.
Tak bisa dipungkiri
pasti ada unsur politis dan sosial yang mementingkan golongan2 mayoritas.Coba
kita tilik lagi kepada sila ketuhanan yang mah esa.KETUHANAN YANG MAHA ESA??
Tunggu dulu
bagaimana dengan warga negara yang atheis(tidak bertuhan).Beberapa dari mereka
baik,membayar pajak dimana posisinya di dalam negara?Apalagi berdasar data statistik jumlah atheis di indonesia kira2 1% dari jumlah penduduk indonesia seluruhnya Lantas diamana posisi
mereka dalam pemerintahan dan berkewarganegaraan?Jika flashback ke sejarah
memangpara pencetus itu adalah orang2 yang bertuhan(dalam hal ini panitia
sembilan yang semuanya merupakan orang beragama islam).Mereka adalah golongan
mayoritas yang tentunya dalam mencetuskan ide2,berargumen juga berdasarkan
persepsi pribadi.Mungkin mereka sangat berhasrat untuk meletakkan batu pondasi
dasar negara indonesia sehingga keluarlah asumsi2 optimis dalam pancasila yang
mengeyampingkan golongan minoritas.
Yah,apaboleh
buatlah,itu lah faktanya.Sejarah dan masa sekarang sudah membuktikan.Fakta
sejarah yang rentan berbuah hingga sekarang dimana pancasila itu sendiri tidak
cukup kuat menjadi dasar pondasi negara kita.Banyak lah contohnya.Seperti
misalnya masalah kebebasan beragama jemaat HKBP bekasi yang ternyata dikecam
dan dilarang oleh sekelompok ormas tertentu.Padahal sila pertama menjamin
masyarakatnya untuk beribadah.Ada segudang masalah2 lagi yang mngkin tidak akan
cukup bila dituliskan dsini.
Aku sebagai warga
negara indonesia menjungjung tinggi semangat berkebangsaanSemangat
pancasila.Meskipun pada kenyataannya pahit dan jadi gigit lidah sendiri bila
melihat kondisi carut marut kebangsaan ini.ya sudahlah,aku akan melakukan
kewajiban ku sebagai warga negara yang baik.
“tak ada gunanya
mengutuki kegelapan........"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar